SAROLANGUN, MS
LAPORAN masyarakat tentang dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sarolangun, Jambi, langsung ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri setempat. Saat ini sedikitnya 15 orang sudah diminta keterangannya.
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun, R Esfarin, melalui Kasi Intel Ajie Prasetya, belum lama ini. Menurut Ajie Prasetya dana tersebut bersumber dari APBN dengan total Rp 2,8 Miliar. Penerapan aliran dana terbagi dua, dimanfaatkan pada pelaksanaan pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Adapun laporan yang diselidiki pihaknya yaitu tentang dugaan kegiatan fiktif, seperti dana honor PPL se-Kabupaten Sarolangun.
Ketua Panwaslu Sarolangun, M Fisol, mengatakan pihaknya sudah menjalankan semua tugas sesuai prosedur dan aturan. M Fisol juga mengaku sudah pernah dimintai klarifikasi dari pihak Kejaksaan. (Aang kunaepi)
Senin, 01 Maret 2010
Jaksa Selidiki Dana Panwaslu
Diposting oleh Media SumateraLabel: Halaman 1 Edisi 15
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar