REJANGLEBONG, MS
SUKSESKAN pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Rejanglebong, PNS setempat dilarang berpolitik. Demikian disampaikan anggota Komisi I DPRD Rejanglebong, Bengkulu, Syarif. Politikus PBR ini sangat menyayangkan bila ada PNS yang ikut terlibat aksi dukung-mendukung kandidat, yang dikhawatirkan bakal memperkeruh suasana. (Mansur)
Senin, 17 Mei 2010
PNS Dilarang Berpolitik
Diposting oleh Media SumateraLabel: Halaman 3 Edisi 17
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar