SAROLANGUN, MS
MASYARAKAT di Kabupaten Sarolangun, Jambi, yang mau membayar pajak kendaraan bermotor, dibebankan ongkos kirim diluar biaya yang semestinya dibayar. Hal ini disebabkan 2 unit mesin cetak di kantor Samsat setempat belum difungsikan, sehingga untuk mencetak STNK maupun plat dilakukan di Kabupaten Merangin, Jambi. Sayangnya saat persoalan ini akan dikonfirmasi, kepala kantor Samsat tidak berada ditempat. Menurut Staf TU Rosida KUPT sedang di Jambi. (Arpandi)
Senin, 01 Februari 2010
Masyarakat Dibebankan Ongkos Kirim
Diposting oleh Media SumateraLabel: Halaman 4 edisi 14
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar