Senin, 01 Februari 2010

Proyek Redis Dipungli

MERANGIN, MS
PRTOYEK redistibusi dan proyek nasional bidang sertifikasi pertanahan yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Merangin, Jambi, dituding jadi ajang pungli beberapa kepala desa di daerah itu.
Kepala Desa Mesanggo, Tabirlintas, ZA, mengaku peserta redis di desanya dikenakan biaya Rp 600 ribu per persil. Jumlah keseluruhan persil 250. “Uang yang terkumpul digunakan untuk gaji pengurus desa dan sisanya untuk uang kas desa,” ungkap ZA.
Sementara, Sekretaris Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin, Tarmudi menjelaskan di tahun 2009, Kabupaten Merangin mendapat alokasi sertifikat sebanyak 1.300 persil. Tarmudi menjamin dalam pelaksanaan proyek redis tersebut tidak akan ada pungutan apapun. “Apabila terjadi pungutan, kami tidak akan menerbitkan sertifikatnya karena pemerintah telah menggarkan dana untuk proyek redis ini,” katanya. (Aang Kunaepi)

0 komentar:

© 2008 Por *Templates para Você*